Maumere, Kamis, 17 Juli 2025
Kejaksaan Negeri Sikka resmi melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum dan tindak pidana khusus yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Acara pemusnahan ini digelar di halaman kantor Kejaksaan Negeri Sikka sebagai bagian dari komitmen kuat terhadap penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Beragam barang bukti hasil penyidikan dan penuntutan yang telah memiliki putusan pengadilan inkracht dimusnahkan, seperti narkotika, Kosmetik Ilegal, serta barbagai barang ilegal lainnya. Proses pemusnahan dilakukan sesuai standar operasional—barang bukti narkotika dihancurkan dengan mesin penghancur dan cairan kimia, sedangkan barang bukti lain seperti Kosmetik Ilegal dan barang sitaan lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar atau metode sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kepala Kejaksaan Negeri Sikka, Dr. Henderina Malo, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah tegas agar barang-barang hasil kejahatan tidak dapat dimanfaatkan kembali, serta untuk melindungi masyarakat dari potensi dampak negatif barang bukti, terutama narkotika dan tindak pidana khusus lainnya.
“Pemusnahan barang bukti ini tidak hanya sebagai implementasi putusan pengadilan, tetapi juga wujud transparansi, edukasi, dan penguatan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum,” ungkap Dr. Henderina Malo. Ia menambahkan, Kejaksaan Negeri Sikka berkomitmen untuk terus mendukung terciptanya lingkungan yang aman, bersih dari tindak pidana, serta membangun kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Sikka bersama jajaran aparat penegak hukum berpesan tegas bahwa tidak ada toleransi terhadap kejahatan di wilayah Kabupaten Sikka dan siap memperkuat upaya pencegahan serta pemberantasan tindak pidana.
== KEJARI SIKKA ==
@kejaksaan.ri
@kejatintt
@jaksapedia
@adhyaksadigital
#KejariSikka #KejaksaanNegeriSikka #KejaksaanRI #KejatiNTT #Kejagung #PemusnahanBarangBukti #TindakPidana #TindakPidanaUmum #TindakPidanaKhusus #Hukum #Transparans