Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Rabu, 10 Juni 2026

Pelimpahan Tersangka & Barang Bukti Tahap II Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan
Oleh Admin | Selasa, 26 Agustus 2025
Bagikan :

Maumere, Selasa, 26 Agustus 2025.

Kejaksaan Negeri Sikka menerima pelimpahan tersangka NLM dan barang bukti tahap II dugaan tindak pidana penganiayaan (Pasal 351 ayat 3 KUHPidana). Proses dikawal langsung oleh Jaksa Penuntut Umum Bapak Ahmad Jubair, S.H., menjunjung tinggi profesionalisme, integritas, dan transparansi demi keadilan untuk masyarakat Kabupaten Sikka.

Kejari Sikka berkomitmen tegas menegakkan hukum berintegritas serta menjaga kepercayaan masyarakat. Bersama bersinergi demi terciptanya keadilan yang bersih dan transparan.

== KEJARI SIKKA ==

@kejaksaan.ri
@kejatintt
@jaksapedia
@adhyaksadigital

#kejaksaanri #kejatintt #kejarisikka #kejaksaan #trapsilaadhyaksa #banggamelayanibangsa #jaksasahabatmasyarakat #jaksa #jaksaagung #JaksasahabatMasyarakat #JaksaAgung #PenegakanHukum #PelimpahanTersangka #BarangBukti #HukumBersih #IntegritasHukum #TransparansiHukum #KeadilanUntukSemua #JPU #BersamaKejaksaan #AdhyaksaMaju #PemerintahanBersih

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling