Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Kamis, 11 Juni 2026

Pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti Tahap II Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan
Oleh Admin | Senin, 21 Juli 2025
Bagikan :

???? Maumere, Senin, 21 Juli 2025

Kejaksaan Negeri Sikka telah menerima pelimpahan tersangka FP beserta barang bukti (Tahap II) terkait dugaan tindak pidana penganiayaan sesuai Pasal 351 ayat (2) KUHP, yang terjadi di halaman rumah saudara J, Jalan Maumere-Magepanda, Kelurahan Wolomarang, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka, pada Kamis, 3 April 2025 sekitar pukul 14.00 WITA.

???? Dasar hukum:

Pasal 351 ayat (2) KUHP (penganiayaan berat)

⚖️ Proses pelimpahan dipimpin oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Bapak Fajrin Irwan Nurmansyah, S.H., M.H., dengan komitmen profesionalisme, integritas, dan transparansi, demi memastikan proses hukum berjalan adil dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

???? Kejari Sikka senantiasa mendukung penegakan hukum yang tegas dan berintegritas untuk mewujudkan keadilan bagi seluruh masyarakat Sikka.

== KEJARI SIKKA ==

@kejaksaan.ri
@kejatintt
@jaksapedia
@adhyaksadigital

#KejaksaanRI #KejariSikka #KejaksaanNegeriSikka #KejatiNTT #Kejaksaan #KejaksaanAgung #trapsilaadhyaksa #banggamelayanibangsa #jaksa #jaksasahabatmasyarakat #jaksaagung #PenegakanHukum #PelimpahanTersangka #BarangBukti #Penganiayaan #Pasal351KUHP #HukumBerintegritas #KeputusanHukum #KeadilanUntukSemua #HukumAdil #TransparansiHukum #Pidana #BersamaKejaksaan

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling