Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Selasa, 26 Mei 2026

Pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) perkara dugaan tindak pidana Pencabulan dengan anak di Bawah umur
Oleh Admin | Senin, 19 Januari 2026
Bagikan :

Maumere, 19 Januari 2026.

Jaksa Penuntut Umum, Bapak Okky Prastyo Ajie, S.H., M.H. menerima Pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) perkara dugaan tindak pidana Pencabulan dengan anak di Bawah umur dengan tersangka LL. Proses ini merupakan kelanjutan dari penyidikan kepolisian dan menjadi tahap penting menuju penuntutan di pengadilan.

tersangka disangkakan melanggar, antara lain, Pasal 81 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 76d Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, Atau yang sedemikian telah diubah ke pasal 473 ayat 2 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 76e Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP Atau yang sedemikian telah diubah ke pasal 415 huruf b Undang-Undang No 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Jo pasal 126 ayat 1 KUHP. Seluruh berkas perkara dan barang bukti telah diteliti untuk memastikan kelengkapan formil maupun materiil sesuai ketentuan hukum yang berlaku

Melalui penanganan perkara ini, aparat penegak hukum berkomitmen menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan, sekaligus memberikan efek jera serta perlindungan hukum bagi korban dan masyarakat.

== KEJARI SIKKA ==

@kejaksaan.ri
@kejatintt
@adhyaksadigital
@jakspedia

#kejaksaanri #kejatintt #kejarisikka #Kejaksaan #trapsilaadhyaksa #banggamelayanibangsa #jaksasahabatmasyarakat #jaksa #jaksaagung #Sikka #Maumere #KejaksaanNegeriSikka #TahapII #PelimpahanTersangka #TindakPidanaPencabulan #KUHPidana #PenegakanHukum #JaksaPenuntutUmum #HukumPidana #Pencabulan #Persetubuhan #ProsesHukum #Keadilan #TransparansiHukum

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling